ꦱꦶꦠꦸꦱ꧀ꦏꦸꦩꦶꦠꦶꦂ Situs Kumitir Sudah Ada Sebelum Masehi
14 January 2024 | 145 kali
Sejarah By : Nanang Purwono
Omahaksara.id: Surabaya (14/1/24) – Empu Prapañca, nama samaran dari pujangga sastra Jawa yang hidup pada abad ke-14 pada zaman ꦩꦗꦥꦲꦶꦠ꧀ Majapahit, dikenal sebagai penulis Kakawin Nāgarakṛtâgama yang termasyhur.
Kitab Negara Kertagama berkisah tentang pembangunan negara. Isinya menguraikan kisah keagungan ꦥꦿꦧꦸꦲꦪꦩ꧀ꦮꦸꦫꦸꦏ꧀ Prabu Hayam Wuruk khususnya dan keagungannya negara Majapahit pada umumnya. Gambaran tentang Majapahit dapat disimak melalui kitab ini.
Sebagaimana penjelasan ꦥꦿꦥꦚ꧀ꦕ Prapanca tentang halaman-halaman yang ada di dalam keraton, nama-nama tempat penting, jalan-jalan penghubung, makam-makam pembesar dan pemuka agama, barak dan alun-alun, hingga gerbang-gerbang utama dan kandang gajah, cocok dengan penelusuran Vistarini (1930), peta Maclaine Pont (1926), dan denah Stutterheim (1948). Namun itu tidak mengungkap keseluruhan wilayah keraton ꦩꦗꦥꦲꦶꦠ꧀ Majapahit.
Banyak arkeolog berusaha memecahkan teka teki tempat keberadaan keraton ꦩꦗꦥꦲꦶꦠ꧀ Majapahit. Umumnya mereka mengetahui lokasinya berada di ꦠꦿꦺꦴꦮꦸꦭꦤ꧀ Trowulan, sebuah desa berjarak sekitar 50 km, sebelah barat daya Surabaya.
Sayangnya, hingga saat ini yang tertinggal di daerah itu hanyalah reruntuhan batu-bata bekas bangunan dan jalan. Ada Gerbang ꦧꦗꦁꦫꦠꦸ Bajang Ratu, Pemandian Candi Tikus, Gerbang Wringin Lawang, kolam Segaran. Tapi dimanakah keraton atau purinya?
Penemuan ꦱꦶꦠꦸꦱ꧀ꦏꦸꦩꦶꦠꦶꦂ situs Kumitir di Desa Bendo Desa Kumitir, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, menjadikan para arkeolog berlomba membedahnya. Pun demikian dengan ahli ahli terkait lainnya.
Situs Kumitir dan Sejarah Bencana di Jawa Timur
Ekskavasi Situs Kumitir beberapa tahun ini, menjadi temuan penting untuk membuka Istana ꦏꦺꦴꦠꦫꦗꦩꦗꦥꦲꦶꦠ꧀ Kota Raja Majapahit sesungguhnya. Sebelumnya, ini menjadi pertanyaan puluhan tahun bahkan ratusan tahun lamanya. Dimana letak Istana Kota Raja Majapahit sesungguhnya?
Selama ini para ahli sebatas meyakini Kota Raja Majapahit atau ꦮꦶꦭ꧀ꦮꦠꦶꦏ꧀ꦠꦥꦸꦫ Wilwatikta Pura berada di Trowulan. Hipotesis ini didukung oleh catatan Sekretaris Laksamana Cheng Ho, Yaitu Ma Huan dari Tiongkok.
Menilik dari luas Situs Kumitir yang sekitar 6 hektar, dengan panjang sisi utara dan selatan 316 m, dan sisi timur dan barat 216 m. Ekskavasi di sisi barat ditemukan pojok beteng dan pintu gerbang.
Ini jelas bangunan besar (israna?) pada waktu itu. Berdasarkan peta rekonstruksi peneliti Belanda tentang posisi situs Kumitir dan berdasarkan naskah ꦤꦼꦒꦫꦏꦺꦂꦠꦒꦩ Negarakertagama, situs Kumitir merupakan istana timur Majapahit.
Keagungan Kerajaan Majapahit digambarkan dalam Kitab ꦤꦼꦒꦫꦏꦺꦂꦠꦒꦩ Negarakertagama pada pupuh 8-12. Menurut isi pupuh tersebut, Mpu Prapanca menggambarkan kompleks Kerajaan Majapahit dikelilingi tembok bata merah yang tebal dan tinggi serta dibentengi pos jaga dinamakan ꦥꦸꦫꦮꦏ꧀ꦠꦿ Pura Waktra.
Situs Kumitir Berlapis Zaman
Bebatuan yang ada di ꦱꦶꦠꦸꦱ꧀ꦏꦸꦩꦶꦠꦶꦂ Situs Kumitir, secara kasat mata, bervariasi. Ada batu bata merah dan ada bebatuan kali. Di mata para ahli geologi, unsur bebatuan dan tanah di situs ini cukup bervariasi. Batu batanya pun berbeda beda. Ada yang dari era ꦩꦼꦣꦁ Medang dan ada yang dari zaman Majapahit.
Struktur batu bata pada struktur talud atau tembok, yang melingkari kawasan situs, dikategorikan batu bata kuno dari era ꦩꦼꦣꦁ Medang. Sementara batu bata, yang ditemukan pada struktur bangunan yang menjadi pusat perhatian para peneliti, dikategorikan dari era Majapahit.
Dr. Ir. Amin Widodo, Pakar Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), mengatakan bahwa bebatuan diꦱꦶꦠꦸꦱ꧀ꦏꦸꦩꦶꦠꦶꦂ Situs Kumitir, tetapnya pada struktur bangunan yang diduga sebagai Puri, terdiri dari jenis bebatuan yang sudah ada sebelum Masehi. Kemudian dari Era Kerajaan Medang, dan disusul Majapahit.
“Sempat terjadi upaya pembangunan kembali puri ini dan ini dapat dilihat dari struktur bebatuan dan susunan bebatuan yang ada, tapi tidak berlanjut”, jelas Amin Widodo di sela sela penelitian.
Sementara itu tokoh penggerak budaya Surabaya, A. Hermas Thony yang juga Wakil Ketua DPRD Surabaya, mengaitkan penelitian di ꦱꦶꦠꦸꦱ꧀ꦏꦸꦩꦶꦠꦶꦂ Situs Kumitir dengan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang tengah diinisiasi oleh DPRD Jawa Timur.
Thony berharap Raperda tersebut dapat segera tuntas sehingga bisa menjadi payung hukum segala upaya pelestarian dan pemanfaatan warisan budaya yang ada. ꦱꦶꦠꦸꦱ꧀ꦏꦸꦩꦶꦠꦶꦂ Situs Kumitir sudah mulai diekskavasi dan diteliti sejak tahun 2019. (nanang PAR)